Rimanews - Wajah pendidikan di Indonesia kembali tercoreng, menyusul diketemukannya sejumlah perguruan tinggi dengan status tidak jelas yang menyelenggarakan upacara wisuda di Kampus Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Banten pada Sabtu (19/09/2015).
Bagaimana Meningkatkan Profit dan Merubah Bisnis dengan Big Data?
Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kemenristekdikti, Supriadi Rustad, menjelaskan, perguruan tinggi yang melakukan wisuda bodong tersebut sudah beroperasi sejak tiga hingga empat tahun yang lalu.
Walau diakui Rustad, Perguruan Tinggi itu memiliki izin, tetap saja ada pelanggaran berat yang dilakukan. Salah satunya, sebut Rustad, menerbitkan lulusan dan ijazah tanpa melalui proses perkuliahan sebagaimana mestinya.
"Sudah beroperasi sekira tiga hingga empat tahun. Yang jelas, harus diberi sanksi tegas karena sudah melakukan penipuan. Saat ini sedang ditelusuri siapa saja orang yang pernah mendapat ijazah palsu dari kampus yang bersangkutan," tutur Rustad, di Jakarta, Senin (21/09/2015).
Dia menambahkan, untuk menelusuri pihak-pihak yang mendapat ijazah palsu tersebut bukan merupakan hal yang mudah, sehingga tidak bisa diungkap dalam waktu yang singkat.
"Menelusurinya tidak bisa dalam hitungan detik, karena cukup banyak," tuturnya.
Jadi Wisudawan Bayar Rp15 Juta
Rustad mengungkapkan, dalam acara wisudawan ilegal yang digelar di gedung Universitas Terbuka, Pondok Cabe, hari Sabtu, 19 September 2015 itu, para peserta dipungut biaya Rp15 Juta.
"Bukan hanya biaya, ternyata para mahasiswa tersebut sama sekali jarang melakukan belajar mengajar mata kuliah seperti yang biasa dilakukan oleh mahasiswa di universitas pada umumnya," ungkap Rustad.
Sebagaimana diketahui, dua hari yang lalu, Kementerian menggerebek prosesi wisuda di gedung Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, yang digelar Yayasan Aldiana. Awalnya, wisuda diikuti dari perguruan tinggi di bawah yayasan tersebut, yakni 295 peserta dari Sekolah Tinggi Teknologi Telematika, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Tangerang (150) serta Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Suluh Bangsa (293). Totalnya, 738 peserta. Namun, pada hari wisuda, jumlah peserta menjadi 978.
Dari penelusuran, selain di Jawa, Yayasan Aldiana membuka kelas jarak jauh di Sulawesi Selatan, Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.
Kasus wisuda abal-abal yang serupa, juga pernah terjadi pada tanggal 9 September 2015 bertempat di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Kampus sebagai pelaksana adanya acara wisuda ilegal ini ialah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan, dinaungi Yayasan Palapa Nusantara. dan ada sekitar 60 peserta wisuda ter-tanggal 9 September 2015 yang memperoleh gelar S1 dan kebanyakan S2.
Source:
http://ift.tt/1gFf0iW